Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK 2018

Pedoman ini merupakan sebuah tuntutan bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti Pemilihan Gupres atau Guru Berprestasi jenjang SMA dan SMK di Tahun 2018. Hadirnya file JUKNIS atau Pedoman pelaksanaan ini di harapkan dapat membantu Anda dalam mencari informasi yang lengkap mengenai Guru Berprestasi 2018. Berikut akan Admin tuliskan sekilas kutipan dari Pedoman ini, dan untuk lengkapnya Anda dapat download filenya dalam bentuk PDF.

Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tahun 2018 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008. Guru berprestasi jenjang SMA dan SMK, merupakan guru SMA dan SMK yang dapat menjadi model atau contoh bagi guru SMA dan SMK lainnya. Guru tersebut mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru SMA dan SMK lain. Pemilihan guru berprestasi diharapkan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran. Melalui pemilihan Guru berprestasi jenjang SMA dan SMK, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat meningkatkan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Pedoman ini merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah, Panitia Daerah dan panitia Nasional dalam menyelenggarakan pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tahun 2018, mulai dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Nasional.

Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK Tahun 2018

Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK ini bersifat kompetitif, bukan berdasarkan pemerataan setiap provinsi. Masing-masing guru yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti program ini.

Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. a. Objektif mengacu kepada proses penilaian berdasarkan data faktual, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan. b. Transparan mengacu kepada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi yang akurat. c. Akuntabel merupakan proses penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun administratif.

Persyaratan peserta pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK 2018 terdiri atas persyaratan akademik dan persyaratan administratif.

Itulah kiranya yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, dan untuk lebih lengkap dan jelas perihal isi dari pedoman Gupres ini Anda dapat unduh secara lengkap di bawah ini.
Download Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK 2018
PEDOMAN GUPRES SMA SMK 2018 Final.pdf
Lampiran PEDOMAN GUPRES SMA SMK 2018 Final.docx

Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga artikel yang Admin sajikan ini dapat memberikan manfaat bagi Anda dalam informasi Guru Berprestasi Tahun 2018.

Post a Comment

أحدث أقدم