Karakterisitik Kurikulum 2013

Sistem Karakteristik Kurikulum 2013 yang digunakan yaitu kurikulum berbasis tematik integratif, sehingga ada mata pelajaran tertentu yang awalnya berdiri sendiri dalam satu bidang studi berubah menjadi terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Mata pelajaran yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain di kurikulum 2013 ini adalah mata pelajaran IPS dan IPA. Karakteristik lain dari kurikulum 2013 yaitu adanya Buku Guru dan Buku Siswa. Sehingga guru tidak perlu bingung merencanakan pembelajaran yang akan dilakukan, karena silabus pembelajaran sudah disiapkan dari pusat, sehingga guru tinggal melaksanakan sesuai petnjuk yang ada.penilaian yang digunakan juga tidak hanya berpedoman pada hasil, melainkan pada proses dan output pembelajaran.
Berikut adalah karakteristik kurikulum 2013 menurut Prof. Dr. H. S. Hamid Hasan, M.Pd. :

  1. Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
  2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
  3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
  4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
  5. Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
  6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
  7. Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery).
  8. Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

Post a Comment

أحدث أقدم