Komite Sekolah dibentuk pada saat ini atas prakarsa masyarakat, melihat UUSPN No. 20 tahun 2003 pasal 56 ayat 3 menyatakan bahwa komite sekolah/ madrasah sebagai lembagamandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Jadi komite sekolah merupakan orang-orang yang menyalurkan keinginan Sekolah kepada Masyarakat ( Orang tua Siswa ) atau sebaliknya. Sebagai Sekolah yang memiliki Komite Sekolah kita tentunya harus mempunyai Administrasi Komite Sekolah. Berikut Admin akan bagikan secara lengkap berbagai file Administrasi untuk Komite Sekolah Secara Lengkap.
Jadi komite sekolah merupakan orang-orang yang menyalurkan keinginan Sekolah kepada Masyarakat ( Orang tua Siswa ) atau sebaliknya. Sebagai Sekolah yang memiliki Komite Sekolah kita tentunya harus mempunyai Administrasi Komite Sekolah. Berikut Admin akan bagikan secara lengkap berbagai file Administrasi untuk Komite Sekolah Secara Lengkap.
إرسال تعليق