Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau Petunjuk Teknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini kami bagikan sebagai sebuah informasi terbaru untuk setiap tanaga pendidik( Guru/KS/Pengawas Sekolah/TU,dll) yang ingin mengetahui informasi terbaru mengenai kelanjutan dari Progran Guru Pembelajaran. JUKNIS PPKB ini kami bagikan secara lengkap agar tidak adanya kesimpangsiuran bagi Anda dalam mendapatkan Informasi yang lengkap dan jelas mengenai Apakah Itu Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, bagaiman Informasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. untuk lebih lengkap dan jelas mengenai Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PPKB silahkan langsung saja simak penjelasannya di bawah ini:

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK). Pemberdayaan komunitas GTK, dalam hal ini Pusat Kegiatan Gugus/Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), merupakan salah satu prioritas Ditjen GTK. Oleh karena itu dalam rangka pemberdayaan komunitas GTK, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal ini Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi (LPPPTK KPTK), serta Dinas Pendidikan atau instansi publik lainnya menyelenggarakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang berbasis komunitas GTK.
JUKNIS Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Mengingat penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan membutuhkan biaya yang sangat besar, pelaksanaan program ini diharapkan tidak hanya didanai oleh anggaran pemerintah pusat, namun melibatkan juga anggaran pemerintah daerah, lembaga swasta/BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembiayaan mandiri dari peserta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring Murni (full online learning); dan (3) Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka (blended learning). Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Peta kompetensi guru berdasarkan hasil UKG
2. Jumlah guru yang sangat besar
3. Letak geografis dan distribusi guru diseluruh Indonesia
4. Ketersediaan koneksi internet
5. Tingkat literasi guru dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
7. Adanya beberapa unsur mata pelajaran (misalnya pelajaran vokasi) yang sulit untuk disampaikan secara daring.
Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi para pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan berbagai moda.

Petunjuk Teknis (Juknis) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
1. Merencanakan dan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk guru kelas, guru mata pelajaran/kompetensi keahlian dan guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan.
2. Mengelola peningkatan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

Itulah sekilas yang dapat kami paparkan dari isi JUKNIS Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, untuk lebih jelas dan lengkap mengenai informasi PPKB ini, silahkan langsung saja download file lengkapnya di bawah ini:
Download Juknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Post a Comment

أحدث أقدم