Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 Menurut Permendikbud 23 Tahun 2016 atau Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 ini tentunya sebuah file yang sangat penting untuk Anda Bapak dan Ibu Guru SMP Kurikulum 2013.Sering kali penilaian Kurikulum 2013 menjadi sebuah kebingungan untuk Setiap Guru,Permasalahan lain yang sering muncul adalah penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran. Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM. maka dari itu Kemendikbu mengeluarkan Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 ini di luncurkan untuk membantu setiap Guru SMP dalam memahami Penilaian Kurikulum 2013 SMP. di dalam Penilaian Kurikulum 2013 SMP Menurut Permendikbud 23 Tahun 2016 ada beberapa tujuan di antaran adalah:
1. Merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
2. Menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil penilaian.
3. Menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar minimal.
4. Melaksanakan supervisi penilaian.
Panduan Panduan ini diperuntukkan terutama bagi:
1. pendidik SMP sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor;
2. kepala sekolah dan pengawas untuk merancang program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan penilaian oleh pendidik di sekolah;
3. pihak-pihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.
Untuk lebih lengkap dan jelas mengenai Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 Menurut Permendikbud 23 Tahun 2016 silahkan langsung saja Bapak dan Ibu miliki file lengkapnya pada link yang telah kami sediakan secara lengkap pada link berikut ini:
1. Merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
2. Menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta memanfaatkan hasil penilaian.
3. Menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar minimal.
4. Melaksanakan supervisi penilaian.
Panduan Panduan ini diperuntukkan terutama bagi:
1. pendidik SMP sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor;
2. kepala sekolah dan pengawas untuk merancang program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan penilaian oleh pendidik di sekolah;
3. pihak-pihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.
Untuk lebih lengkap dan jelas mengenai Panduan Penilaian SMP Kurikulum 2013 Menurut Permendikbud 23 Tahun 2016 silahkan langsung saja Bapak dan Ibu miliki file lengkapnya pada link yang telah kami sediakan secara lengkap pada link berikut ini:
إرسال تعليق