Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Jalur bidik misi memang sangatlah beragam salah satu tersebut adalah jalur bidikmisi PTS, perlu diketahui bahwa tidak semua PTS ikut menyelenggarakan program BidikMisi. Maka dari itu beriku adalah ketentuan BidikMisi Jalur PTS adalah sebagai berikut:
- Masing-masing PTS melakukan seleksi dengan memprioritaskan pendaftar yang memiliki prestasi akademik yang tinggi, paling tidak mampu secara ekonomi, serta asal daerah pendaftar.
- Masing-masing PTS dapat melakukan kunjungan ke pendaftar dengan mendayagunakan salah satu mahasiswa PTS yang bersangkutan ataupun PTS dari domisili pendaftar prosedur yang telah ditentukan.
- Pendaftar Bidikmisi untuk penerima BSM dan/atau mempunyai KIP akan dikecualikan pada verifikasi kelayakan ekonomi. Akan tetapi, apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran yang ternyata tidak layak menerima bantuan, maka akan dikenakan sanksi.
- Hasil seleksi calon mahasiswa akan diumumkan oleh panitia seleksi PTS, dan kemudian diinformasikan ke Ditjen Dikti dengan Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi.
Itulah yang dapat kami share/bagikan mengenai Syarat BidikMisi 2017 untuk Jalur PTS yang ternyata kita sebagai Guru atau Siswa yang ingin mengikutinya harus berhati-hati dan harus melihat ketentuannya terlebih dahulu karena tidak semua PTS menyelenggarakan BidikMisi.
Post a Comment