Perangkat Akreditasi Paud-Contoh Perangkat Akreditasi Paud adalah sebuah file yang berisi pembahasan mengenai Akreditasi Paud.Seperti halnya Akreditasi Sekolah lainnya, Akreditasi Paud merupakan salah satu kegiatan tersusun dan sangat penting guna untuk melihat kelayakan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Maka dari itu setiap Sekolah yang akan melaksanakan Akreditasi pastinya selalu mempersiapakan segala sesuatunya dengan sangat bagik seperti Administrasi Guru Paud, Administrasi KS Paud, Administrasi Kelas Paud, dan Administrasi Sekolah serta sarana prasarana Paud. Baca Juga : Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Dapodik Paud Ver baru 3.0.3
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah Badan yang melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu Standar Kompetensi Lulusan,Standar Isi,Standar Proses,Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,Standar Sarana dan Prasarana,Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.
Selain mengani Badan yang melaksanak Akreditasi Paud di dalam file Perangkat Akreditasi Paud Bapak Ibu juga akan menemukan Petunjuk-petunjuk yang dapat di gunakan agar proses Akreditasi Paud nanti berjalan dengan lancar, berikut kami paparkan salah satu petunjuk yaiutu petunjuk khusu akreditasi Paud:
Petunjuk Khusus
1. Instrumen akreditasi PAUD ini terdiri atas 2 bagian, yaitu:
Bagian Pertama adalah pernyataan dan identitas yang memuat : 1) Pernyataan Pimpinan
Lembaga, 2) Identitas PAUD & Identitas Pengisi Instrumen, 3) Panduan Penyusunan Dokumen
Permohonan dan Daftar Lampiran Akreditasi. 4) Pedoman Persyaratan Akreditasi PAUD, 5)
Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD
Bagian Kedua adalah Instrumen Akreditasi PAUD yang berisi butir-butir pertanyaan/
pernyataan yang mencakup 8 (delapan) SNP. Butir-butir pertanyaan/pernyataan tersebut
bersifat: 1) terbuka, yaitu pertanyaan/pernyataan yang harus dilengkapi, diisi atau diberi
penjelasan lebih rinci oleh asesi dan 2) tertutup, yaitu pertanyaan/pernyataan yang telah
disediakan pilihan atau jawaban dan asesi hanya memilih yang sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya.
2. Pengisian data untuk pertanyaan/pernyataan terbuka dilakukan dengan menjawab/mengisi data
pada tempat jawaban/isian yang tersedia. Apabila tempat isian tersebut tidak mencukupi, maka
data dapat dituliskan pada lembar terpisah dengan memberi nomor butir pertanyaan/pernyataan
dan halaman instrumennya. Sedangkan untuk pertanyaan/pernyataan tertutup, asesi dapat
memberi tanda (√) pilihan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
3. Asesi harus mengisi data secara lengkap dan konsisten untuk pertanyaan/pernyataan yang saling
berkaitan satu sama lainnya.
4. Asesi harus melengkapi fotokopi dokumen pendukung secara lengkap dengan informasi terbaru
dan disusun secara sistematis menurut pertanyaan/pernyataan dalam instrumen akreditasi.
4
5. Instrumen akreditasi PAUD ini terdiri atas 60 butir dengan rincian sebagai berikut:
1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan : 3 butir
2) Standar Isi : 12 butir
3) Standar Proses : 10 butir
4) Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan : 4 butir
5) Standar Sarana dan Prasarana : 7 butir
6) Standar Pengelolaan : 17 butir
7) Standar Pembiayaan : 4 butir
8) Standar Penilaian Pendidikan : 3 butir
Total : 60 butir
Untuk lebih jelas dan lengkap mengenai Perangkat Akreditasi Paud atau Perangkat Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini silahka langsung saja Bapak dan Miliki miliki file lengkapnya pada link yang telah kami sediakan berikut ini:
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) adalah Badan yang melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu Standar Kompetensi Lulusan,Standar Isi,Standar Proses,Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,Standar Sarana dan Prasarana,Standar Pengelolaan,Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan.
Selain mengani Badan yang melaksanak Akreditasi Paud di dalam file Perangkat Akreditasi Paud Bapak Ibu juga akan menemukan Petunjuk-petunjuk yang dapat di gunakan agar proses Akreditasi Paud nanti berjalan dengan lancar, berikut kami paparkan salah satu petunjuk yaiutu petunjuk khusu akreditasi Paud:
Petunjuk Khusus
1. Instrumen akreditasi PAUD ini terdiri atas 2 bagian, yaitu:
Bagian Pertama adalah pernyataan dan identitas yang memuat : 1) Pernyataan Pimpinan
Lembaga, 2) Identitas PAUD & Identitas Pengisi Instrumen, 3) Panduan Penyusunan Dokumen
Permohonan dan Daftar Lampiran Akreditasi. 4) Pedoman Persyaratan Akreditasi PAUD, 5)
Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD
Bagian Kedua adalah Instrumen Akreditasi PAUD yang berisi butir-butir pertanyaan/
pernyataan yang mencakup 8 (delapan) SNP. Butir-butir pertanyaan/pernyataan tersebut
bersifat: 1) terbuka, yaitu pertanyaan/pernyataan yang harus dilengkapi, diisi atau diberi
penjelasan lebih rinci oleh asesi dan 2) tertutup, yaitu pertanyaan/pernyataan yang telah
disediakan pilihan atau jawaban dan asesi hanya memilih yang sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya.
2. Pengisian data untuk pertanyaan/pernyataan terbuka dilakukan dengan menjawab/mengisi data
pada tempat jawaban/isian yang tersedia. Apabila tempat isian tersebut tidak mencukupi, maka
data dapat dituliskan pada lembar terpisah dengan memberi nomor butir pertanyaan/pernyataan
dan halaman instrumennya. Sedangkan untuk pertanyaan/pernyataan tertutup, asesi dapat
memberi tanda (√) pilihan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
3. Asesi harus mengisi data secara lengkap dan konsisten untuk pertanyaan/pernyataan yang saling
berkaitan satu sama lainnya.
4. Asesi harus melengkapi fotokopi dokumen pendukung secara lengkap dengan informasi terbaru
dan disusun secara sistematis menurut pertanyaan/pernyataan dalam instrumen akreditasi.
4
5. Instrumen akreditasi PAUD ini terdiri atas 60 butir dengan rincian sebagai berikut:
1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan : 3 butir
2) Standar Isi : 12 butir
3) Standar Proses : 10 butir
4) Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan : 4 butir
5) Standar Sarana dan Prasarana : 7 butir
6) Standar Pengelolaan : 17 butir
7) Standar Pembiayaan : 4 butir
8) Standar Penilaian Pendidikan : 3 butir
Total : 60 butir
Untuk lebih jelas dan lengkap mengenai Perangkat Akreditasi Paud atau Perangkat Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini silahka langsung saja Bapak dan Miliki miliki file lengkapnya pada link yang telah kami sediakan berikut ini:
إرسال تعليق