Penetapan Kenaikan Pangakat dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Otomatis (BKN D.26-30/V.79-5/99)

Penetapan Kenaikan Pangakat dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Otomatis (BKN D.26-30/V.79-5/99)
Berita dari Badan Kepegawaian Negara  Nomor D.26-30/V.79-5/99 Perihal Penetapan Kenaikan Pangakat dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil setelah diundangkanya peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 akan Admin bagikan secara lengkap pada kesempatan kali ini yang merupakan kabar yang sangat bagik bagi semua PNS dan Pensiunan PNS perihal kenaikan pangkat otomatis setiap 4 tahun.

Di dalam Surat yang di keluarkan BKN mengenai Penetapan Kenaikan Pangakat dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Otomatis (BKN D.26-30/V.79-5/99) telah di jelaskan secara rinci, untuk lebih lengkapnya silahkan miliki surat dalam bentuk pdf pada link yang telah Admin sediakan di bawah ini.
Penetapan Kenaikan Pangakat dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Otomatis (BKN D.26-30/V.79-5/99)

Post a Comment

Previous Post Next Post